Selamat Datang di Blog kami

Pages

Jumat, 23 Mei 2014

Studi Kasus: Konflik Hubungan Industrial

Latar belakang
Minahasa Selatan, 9 Januari 2014. Konflik antara masyarakat adat motoling picuan dengan perusahaan tambang emas PT Sumber Energi Jaya memanas lagi. Pasalnya pada tanggal 6 Januari 2014 pukul 13:00-an empat orang warga masyarakat adat picuan yang memperjuangkan wilayah adatnya dari caplokan PT Sumber Energi Jaya tertembak polisi.
Izin PT Sumber Energi Jaya dikeluarkan oleh Luntungan, Bupati Minahasa Selatan sebelumnya dengan nomor 87. SK Dirjen untuk wilayah pertambangan masyarakat dikeluarkan pada tahun 1998.
PT Sumber Energi Jaya beroperasi di wilayah adat komunitas motoling picuan sejak tahun 2012 dan sejak saat itu mendapat penolakan dari masyarakat adat. Kasus ini pernah ditangani oleh Komnas HAM dan pada tahun 2012 anggota Komnas HAM Joni Nelson Simanjuntak bersama Kontras melakukan peninjauan ke lokasi konflik.

Analisis Kasus
Konflik yang terjadi di dalam kasus tersebut melibatkan 3 pihak, yakni PT Sumber Energi Jaya, warga motoling picuan, dan kepolisian. Masalah ini sangat fundamental berkaitan dengan sengketa wilayah. Masing-masing pihak saling mengklaim dan bersikeras untuk menduduki wilayah yang menjadi sengketa.
Melihat peristiwa seperti ini di media seperti koran maupun televisi, seringkali berakhir ricuh dan rentan menimbulkan perpecahan. Yang belum lama terjadi ialah konflik di daerah Mesuji lampung yang banyak menimbulkan korban, baik korban luka-luka maupun korban jiwa.
Dari segi keilmuwan, konflik yang terjadi dalam kasus ini merupakan ranah dari manajemen sumber daya manusia khususnya dalam fungsi operasionalnya yaitu Hubungan Industrial. Menurut UU No. 13 tahun 2003 pasal 1 ayat 16, Hubungan Industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/ buruh, dan pemerintah yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Sebagai staff perusahaan yang berfungsi dan menjalankan tugas yang berkaitan dengan hubungan industrial, disini saya membuat sebuah konsep atau road map sebagai berikut:

Dari gambaran konsep di atas, ketiga pihak harus saling terintegrasi agar tercapai sebuah hubungan yang harmonis sehingga mampu meredam terjadinya konflik yang substansial dan berkepanjangan.

Jumat, 18 April 2014

Kasus Marital Rape, Pedofilia, dan Pelecehan Seksual lainnya yang Masih Diacuh tak acuhkan oleh Hukum di Indonesia

Marital rape merupakan tindak kekerasan yang terjadi di dalam keluarga, yaitu tindak kekerasan seksual suami terhadap istri. Bentuk kekerasan yang dijadikan batasan pembahasan ini adalah hubungan seksual yang tidak dikehendaki istri karena ketidaksiapan istri, baik fisik atau psikis karena mungkin istri dalam kondisi yang lelah ataupun yang lainnya sehingga mengakibatkan sakit pada istri.

Marital rape sempat direncanakan agar masuk dalam  rancangan KUHP pada tahun 2000. Namun yang terjadi pada saat itu timbul berbagai pendapat yang pro maupun kontra. Quraish Shihab mengemukakan pendapatnya, bahwa pemerkosaan itu haram hukumnya di dalam islam, walaupun dilakukan terhadap istrinya. Dalam agama islam, istri memang berkewajiban turut pada perintah suami. Tapi kalau permintaan dan perintah suami itu melanggar norma agama seperti minta hubungan seksual ketika masa nifas, terlarang hukumnya atas nama agama bagi istri untuk menuruti perintah suaminya. Istri mempunyai hak untuk mengadukan pada hakim atas perbuatan suaminya itu. Meski tidak menolak kenyataan bahwa pemerkosaan terhadap istri masih terjadi, Quraish Shihab cenderung tidak setuju jika marital rape dimasukan dalam sebuah pasal tersendiri di KUHP. Pemerintah Indonesia akhirnya menetapkan peraturan yang terdapat pada UU No. 23 Tahun 2004 Bab III pasal 5 tentang tindak kekerasan dalam rumah tangga yang mengkategorikan marital rape sebagai tindak kekerasan yang dilakukan oleh suami atau sebaliknya.

Indonesia merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Seperti yang tercantum dalam sila kelima Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu setiap orang berhak mendapat kepastian hukum. Berbagai masalah yang melanggar hukum diantaranya pedofilia dan pelecehan seksual lainnya sudah jelas diatur dalam KUHP. Pedofilia adalah kelainan seksual berupa hasrat ataupun fantasi impuls seksual yang melibatkan anak di bawah umur. Orang dengan pedofilia umurnya harus di atas 16 tahun, sedangkan anak-anak yang menjadi korban berumur 13 tahun atau lebih muda (anak pre-pubertas).

Dikatakan pedofilia jika seseorang memiliki kecenderungan impuls seks terhadap anak dan fantasi maupun kelainan seks tersebut mengganggu si anak. Jadi bisa dikatakan sebagai suatu kompensasi dari penyaluran nafsu seksual yang tidak dapat disalurkan pada orang dewasa. Kebanyakan penderita pedofilia menjadi korban pelecehan seksual pada masa kanak-kanak.

Kejahatan yang menyangkut kesusilaan khususnya kejahatan persetubuhan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur telah diatur dalam KUHP yang terdapat dalam Pasal 287 ayat (1) KUHP yang berbunyi “Barang siapa yang bersetubuh dengan seorang wanita di luar perkawinan padahal diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa umurnya belum lima belas tahun, atau kalau umurnya tidak jelas bahwa belum waktunya untuk dikawini, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun”.

Kesimpulan:

Pemerintah Indonesia sudah membuat produk hukum yang tertuang dalam KUHP maupun UU yang mengatur dan menindak tegas kejahatan mengenai pelecehan seksual. Untuk menindak tegas kejahatan mengenai pelecehan seksual yang menjadi fokus utama tidak hanya kejahatan yang dilakukan akan tetapi dampak yang timbul sehingga mengganggu psikologis korban. Pemerintah Indonesia mendirikan lembaga khusus anak yakni Komnas Perlindungan Anak yang berfungsi untuk melakukan perlindungan terhadap anak dari tindakan kekerasan fisik, psikologis, maupun seksual. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk menekan bahkan mencegah kejahatan mengenai seksual melalui aturan hukum. Diperlukan dukungan dan partisipasi masyarakat diantaranya para pemuka agama untuk memberikan pemahaman tentang ilmu keagamaan supaya masyarakat dapat membatasi diri dari perbuatan tercela sehingga tak terjadi lagi kasus marital rape, pedofilia dan pelecehan seksual lainnya.

Jumat, 04 April 2014

Studi Kasus: Kru British Airways Mogok 3 Hari, 1.100 Penerbangan Akan Dibatalkan

London - Maskapai penerbangan Inggris, British Airways (BA) dilanda aksi mogok kerja para krunya. Ribuan kru kabin BA hari ini memulai aksi mogok yang akan berlangsung tiga hari. Mogok tersebut dilakukan untuk memprotes rencana pengurangan ongkos operasional BA yang akan berdampak pada gaji pekerja. Secara lebih jelasnya bisa dibaca melalui (http://news.detik.com/read/2010/03/20/164521/1321902/10/kru-british-airways-mogok-3-hari-1100-penerbangan-akan-dibatalkan).
Proses penyelesaian kasus: Melihat duduk permasalahan atau konflik yang sedang dialami oleh British Airways berkaitan dengan kurang efektifnya aktivitas berkomunikasi. Komunikasi merupakan kunci yang bisa dijadikan alat untuk menjelaskan masalah yang sedang melanda BA kepada seluruh pihak yang terkait. Jika seluruh pihak mengetahui dan memahami persoalan maka kemungkinan besar proses negosiasi dapat dilaksanakan. Jika melihat kasus tersebut, akibat dari alotnya proses negosiasi dikarenakan petinggi BA yang membuat kebijakan sepihak.
Berikut ini peta konsep rumusan yang dapat diterapkan dalam membuat kebijakan:


Karyawan akan merasa dihargai dan dianggap penting jika dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan. Membuat kebijakan harus menguntungkan dua belah pihak agar tercapai win-win solution. Yang tak kalah pentingnya ialah komitmen untuk menjalankan kebijakan yang telah dibuat sehingga mampu meminimalisasi peluang terjadinya konflik dan kesalahpahaman yang akan merugikan dua belah pihak misalnya mogok kerja dan pengurangan gaji.


Sabtu, 29 Maret 2014

Studi Kasus: Menghadapi si “Public Enemy” di Perusahaan

Perusahaan PT. XYZ merekrut lima orang karyawan yang kemudian di tempatkan pada posisi jabatan Supervisor. Selama proses menjalani pekerjaan, salah satu dari kelima orang tersebut menjadi public enemy di kantor. Masalah yang terjadi dan menjadi isu sedap yang diperbincangkan ialah masalah attitude dan pekerjaan. Jika Anda salah seorang teman si public enemy apa yang akan Anda lakukan ?
Proses penyelesaian kasus; Perusahaan merupakan tempat bertemunya para karyawan yang saling bekerja sama melakukan pekerjaan yang telah menjadi tanggung jawabnya. Segala bentuk pekerjaan akan terasa lebih mudah dan menyenangkan jika dilakukan dengan bekerja sama agar tujuan dapat segera tercapai. Membangun semangat kebersamaan ialah kunci terciptanya kerja sama yang baik antar karyawan. Oleh karena itu dalam menjalani kehidupan di lingkungan perusahaan harus harmonis. Apa jadinya jika terjadi hal yang kurang sedap dan membuat lingkungan perusahaan menjadi gusar karena ada seseorang yang dicap sebagai public enemy? Tentunya akan tercipta suatu konflik dalam perusahaan. Munculnya konflik yang disebabkan oleh si public enemy tidak boleh dianggap biasa apalagi dibiarkan. Masalah yang menyangkut si public enemy ialah attitude dan pekerjaan.
Bicara mengenai attitude berarti kita harus melihatnya secara subjektif  karena menyangkut pribadi setiap orang. Beda halnya dengan masalah pekerjaan yang harus dipandang secara objektif karena kinerja setiap orang dapat diukur melalui penilaian kinerja karyawan.

Berikut ini langkah-langkah untuk menghadapi si public enemy:
Lihat isu yang berkembang di perusahaan
Sebelum bertindak dan menilai si public enemy, lihat dulu isu yang berkembang sampai sejauh mana. Lihat pokok permasalahannya dan fokus pada masalah yang sangat substansial. Kenali siapa yang dicap sebagai public enemy.
Lakukan pengamatan
Amati perilaku si public enemy di tempat kerja, hal apa saja yang ia lakukan. Coba mengamati secara subjektif attitude-nya dan secara objektif kinerjanya.
Mulai adakan pendekatan
Lakukan pendekatan dengan si public enemy, bentuk pendekatannya bisa apa saja misal: mengajak makan bareng atau pergi ke suatu tempat.
Berbagi cerita dengannya
Ceritakan kehidupan sosial maupun pekerjaan Anda, coba membangun nuansa persahabatan. Tujuannya agar si public enemy mau terbuka dan berbagi cerita. Ketika si public enemy bercerita, fokuskan pada cerita yang berkaitan dengan masalah yang dihadapinya di perusahaan.
Berikan solusi dan nasihat
Setelah tau pokok permasalahannya, berikan solusi yang setidaknya bisa diterima dan dipahami. Berikan nasihat mengenai dampak yang akan timbul dari permasalahan yang ia hadapi. Cobalah sebisa mungkin membuat si public enemy terbuka hati dan pikirannya.
Memberikan instruksi dengan memotivasi
Berikan motivasi agar mau menjalankan saran dan nasihat yang telah diberikan. Pantau perkembangan yang terjadi di kantor setelah si public enemy menjalankan saran dan nasihat kita.
Lakukan evaluasi 
Jika ada perkembangan positif maka lanjutkan cara ini, sebaliknya jika masih saja ada isu yang kurang sedap karena attitude dan kinerja si public enemy lakukanlah strategi berikut:
Menurut Wijono (1993: 66-112), untuk mengatasi konflik dalam diri individu lakukan dua tipe pendekatan melalui pihak ketiga:
     1.     Arbitrasi
Arbitrasi merupakan prosedur dimana pihak ketiga mendengarkan kedua belah pihak yang berselisih, pihak ketiga bertindak sebagai hakim dan penengah dalam menentukan penyelesaian konflik melalui suatu perjanjian yang mengikat. (Pihak ketiga dalam hal ini bisa manajer atau orang yang setingkat lebih tinggi dari si public enemy).
     2.     Mediasi
Mediasi dipergunakan oleh mediator untuk menyelesaikan konflik tidak seperti yang diselesaikan oleh abriator, karena seorang mediator tidak mempunyai wewenang secara langsung terhadap pihak-pihak yang bertikai dan rekomendasi yang diberikan tidak mengikat. (Pihak ketiga dalam hal ini bisa rekan sekerja atau orang yang setingkat dari si public enemy).



Hemm, tak perlu khawatir lagi kan untuk menghadapi si public enemy di perusahaan. Gunakanlah cara-cara di atas, percaya deh cara tersebut aman-aman saja kok bagi Anda. Atau apakah Anda punya cara lain ?

Minggu, 23 Maret 2014

Konflik Intrapersonal

BAB I
PENDAHULUAN
            1.1              Latar Belakang
Menjalani kehidupan di era kemajuan teknologi membuat apapun yang diinginkan tidak menjadi hal yang mustahil. Semua orang bisa dengan mudah mendapatkan informasi yang diinginkan melalui berbagai media. Internet merupakan media online yang sekarang paling banyak digunakan karena dapat dengan mudah diakses menggunakan komputer maupun smartphone. Namun dibalik kemudahan tersebut, ada dampak positif dan negatifnya tetapi kembali lagi kepada niat individu yang dapat menentukannya.
Ketika dihadapkan pada dua pilihan, terkadang menjadi hal yang menyulitkan bagi setiap individu karena setiap alternatif pilihan terdapat konsekuensi yang harus diterima. Kondisi seperti ini dapat menimbulkan konflik. Konflik tidak selamanya harus dihindari, karena dalam kehidupan sosial sering dijumpai berbagai macam konflik yang tanpa disadari selama ini pernah kita alami. Tidak hanya dalam kehidupan sosial, konflik dapat pula terjadi dalam proses perkuliahan. Sebelum lebih jauh membahas mengenai konflik secara keseluruhan, dalam makalah ini kami mengulas berbagai dasar pemahaman mengenai konflik sebagai pengantar.
Teori saja tidak cukup untuk membuat mahasiswa memahami manajemen konflik, oleh karena itu diselenggarakan praktikum agar dapat mengaplikasikan teori yang telah dipelajari. Pada awal kegiatan praktikum manajemen konflik, kami diberikan berbagai gambaran mengenai jenis-jenis konflik yakni konflik intrapersonal, interpersonal (antar individu), dan interorganisasi (antar organisasi).
            1.2              Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, kami merumuskan berbagai masalah yang akan dibahas yaitu:
a.       Apa yang dimaksud mengenai manajemen konflik ?
b.   Berbagai konflik intrapersonal yang dialami oleh setiap mahasiswa APP SDM 4C2.
c.      Solusi dan cara penyelesaian konflik intrapersonal.

1.3              Tujuan
a.       Memahami berbagai definisi manajemen konflik.
b.      Mengetahui konflik yang pernah dialami dan berbagi pengalaman.
c.  Menerapkan solusi dan cara penyelesaian konflik dari masing-masing mahasiswa.




BAB II
PEMBAHASAN
2.1       Manajemen Konflik
Konflik dapat dialami oleh setiap individu, antar individu maupun antar organisasi. Konflik sudah menjadi hal yang lumrah dan tidak dapat dihindarkan namun dapat diredam dan diselesaikan. Konflik dapat dirasakan, diketahui, diekspresikan melalui perilaku-perilaku komunikasi (Folger & Poole: 1984). Perilaku berkomunikasi seseorang dapat mengindikasikan orang tersebut sedang terlibat konflik. Menurut Kilmann & Thomas (dalam Luthans, 1983 : 366) yang dimaksud dengan konflik adalah suatu kondisi ketidakcocokan obyektif antara nilai-nilai atau tujuan-tujuan, seperti perilaku yang secara sengaja mengganggu upaya pencapaian tujuan, dan secara emosional mengandung suasana permusuhan.
Berdasarkan argumentasi menurut para ahli tersebut, kami berpendapat bahwa konflik ialah sebuah gejolak yang dapat membuat seseorang merubah sikap karena terdorong untuk mencapai tujuan pribadi. Perubahan sikap tersebut karena apa yang diinginkan tidak sejalan dengan realitas. Hal ini menurut kami harus ditanggapi secara serius, karena dapat menimbulkan rasa yang tidak nyaman sehingga berakibat seseorang menjadi gelisah.
Untuk mengatasi kegelisahan akibat timbulnya konflik, maka harus ada pengelolaan konflik atau yang sering disebut sebagai manajemen konflik. Menurut Ross (1993) bahwa manajemen konflik merupakan langkah-langkah yang diambil para pelaku atau pihak ketiga dalam rangka mengarahkan perselisihan ke arah hasil tertentu yang mungkin atau tidak mungkin menghasilkan suatu akhir berupa penyelesaian konflik dan mungkin atau tidak mungkin menghasilkan ketenangan, hal positif, kreatif, bermufakat, atau agresif. Manajemen konflik dapat melibatkan diri sendiri maupun bantuan pihak lain dalam proses pengelolaannya. Dalam menyelesaikan persoalan konflik, berkomunikasi merupakan cara yang tepat agar mampu menafsirkan dan mempengaruhi kepentingan pihak yang terlibat.

Menurut James A.F. Stoner dan Charles Wankel dikenal ada lima jenis konflik yaitu:
      1.      Konflik Intrapersonal
Konflik intrapersonal adalah konflik seseorang dengan dirinya sendiri. Konflik terjadi bila pada waktu yang sama seseorang memiliki dua keinginan yang tidak mungkin dipenuhi sekaligus.
Ada tiga macam bentuk konflik intrapersonal yaitu:
a.  Konflik pendekatan-pendekatan, contohnya orang yang dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama menarik.
b.      Konflik pendekatan – penghindaran, contohnya orang yang dihadapkan pada dua pilihan yang sama menyulitkan.
c.       Konflik penghindaran-penghindaran, contohnya orang yang dihadapkan pada satu hal yang mempunyai nilai positif dan negatif sekaligus.
      2.      Konflik Interpersonal
Konflik Interpersonal adalah pertentangan antar seseorang dengan orang lain karena pertentengan kepentingan atau keinginan.
      3.      Konflik antar individu dengan kelompok.
Konflik yang bertalian dengan cara individu menanggapi tekanan tentang kesamaan yang dilakukan kelompok kerja terhadapnya.
      4.      Konflik antar kelompok
Konflik yang terjadi antar unit yakni tidak adanya kolaborasi antar unit yang berakibat pada kurangnya kerja sama.
     5.      Konflik antar organisasi
Merupakan sarana mengembangkan produk baru, teknologi, jasa, harga, dan pemanfaatan sumber daya manusia.

2.2     Konflik Intrapersonal yang Dialami oleh Setiap Mahasiswa APP SDM 4C 2          
          Pada awal pertemuan kegiatan praktikum manajemen konflik Hari Jumat 21-03-2014, kami diajarkan mengenai materi praktikum oleh Pak Hasnin yang memberikan wejangan mengenai proses kegiatan selama praktikum, Ibu Wikan dan Kak Faiq yang memberikan kami pemahaman mengenai manajemen konflik terutama konflik individu dan organisasi. Pada awal pertemuan praktikum kami diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis konflik. Jenis-jenis konflik diantaranya konflik intrapersonal, interpersonal (antar individu), dan organisasi dengan organisasi.      
Kami diinstruksikan untuk membuat kelompok yang terdiri dari 4 orang. Kami tergabung dalam kelompok  2 (dua) yang beranggotakan Ruli Azhari, Rikaz Hurairah, Diki Rahman, dan Dimas Anggun P. Selanjutnya kami diinstruksikan untuk menuliskan berbagai masalah/ konflik intrapersonal yang pernah dialami dalam kehidupan sehari-hari. Konflik intrapersonal mempunyai 3 macam bentuk yaitu pendekatan - pendekatan, pendekatan - penghindaran, dan penghindaran - penghindaran.
Berikut ini kami klasifikasikan berbagai konflik intrapersonal yang pernah kelompok kami alami:
      a.       Pendekatan - pendekatan (positif/ menyenangkan).
      Ruli Azhari: “Pada saat masih menjadi siswa SMK, pernah mendapat tawaran khusus dari wali kelas  untuk mengikuti test kerja di PT Denso tetapi di waktu yang bersamaan mendapatkan informasi bahwa         saya mendapatkan jalur undangan SNMPTN”.
      b.      Pendekatan - penghindaran (positif/ menyenangkan tetapi ada konsekuensinya).
      Rikaz Hurairah: “Membuat janji dengan organisasi champstick untuk hadir dalam rapat tetapi di hari yang sama dapat informasi bahwa harus menghadiri organisasi lain”.
    Ruli Azhari: “Mengikuti test untuk pelatihan di BLK Cevest Kemenakertrans, ketika sesi wawancara dihadapkan pada dua pilihan yakni diterima ikut pelatihan tetapi dengan konsekuensi harus hadir setiap hari agar mendapat sertifikasi keahlian, tetapi setelah saya lihat informasi perkuliahan ternyata lamanya proses pelatihan harus menghendaki saya tidak masuk di perkuliahan awal semester selama 1 minggu”.
     Dimas Anggun P: “Ketika berniat untuk hangout atau kopdar bersama teman-teman di senayan, ternyata ada konflik yang dialami oleh salah satu teman dan akhirnya terkena imbasnya”.
      c.       Penghindaran - penghindaran (negatif/ tidak menyenangkan).
      Diki Rahman: “Ketika awal kuliah di APP, mempunyai masalah dengan salah satu dosen”.

2.3       Solusi dan cara penyelesaian konflik intrapersonal
Setelah kelompok kami menguraikan berbagai konflik yang pernah dialami, kami sempat mendiskusikan mengenai cara penyelesaian yang masing-masing kami lakukan. Dimas Anggup P, mengatakan bahwa “ketika pada saat ia mengalami kejadian di senayan dirinya mencoba bertanya kepada salah seorang teman mengapa sampai terjadi keributan yang merugikan dirinya setelah itu ia mencoba mengatasi situasi dengan musyawarah sehingga berakhir damai”. Sementara itu Ruli Azhari berkata bahwa “pada saat diwawancarai dan ditanya mengenai kesediaan mengikuti pelatihan, ia mencoba untuk bernegosiasi dengan pewawancara supaya bisa ikut pelatihan namun izin untuk tidak sampai selesai mengikuti proses pelatihan, tetapi pewawancara tidak memberikan izin lalu ia memutuskan untuk merelakan tidak ikut pelatihan demi kepentingan perkuliahan”. Diki Rahman menceritakan “ketika dirinya mempunyai masalah dengan dosen ia mencoba untuk berfikir positif dan tetap mengikuti proses perkuliahan”. Sedangkan Rikaz Hurairah menjelaskan bahwa “Dirinya lebih mengutamakan untuk menghadiri rapat organisasi champstick karena telah membuat janji”.
Selain berdiskusi dengan kelompok sendiri, kami pun sempat berdiskusi dengan kelompok lain diantaranya dengan Muhamad Edi Kosasih, “ia menceritakan mengenai konflik pribadinya bahwa ia memiliki kebiasaan bergadang dan tidur larut malam sehingga ketika mengikuti proses perkuliahan terutama yang jadwal masuknya pagi ia sering mengantuk”. Dari kelompok kami diwakilkan oleh Ruli Azhari untuk menanggapi dan memberikan solusi kepada Muhamad Edi Kosasih. Ruli Azhari mengatakan bahwa “bergadang jangan dijadikan alasan untuk tidak produktif sehingga ketika bangun pagi hari masih terasa ngantuk, ia menjelaskan banyak orang sukses yakni pengusaha yang harus tidur malam dan bangun pagi tetapi tetap sukses dalam berbisnis”. Semua persoalan kembali pada dirinya masing-masing, siapa yang mampu bersikap bijak maka ia akan tetap mengalir dan sukses dalam sistem yang sedang berjalan. Tanpa disadari ketika berdiskusi pun sebetulnya kita sedang berkonflik karena tipe-tipe dan watak orang yang berbeda ada yang maunya menang terus dan ada yang tak ingin dikritisi namun gemar mengkritisi pihak lain. Ketika terjadi hal seperti itu, salah satu kiat untuk menggeneralisasi keadaan yakni melalui upaya berkolaborasi.Kolaborasi merupakan pendekatan penyelesaian konflik yakni berusaha untuk memberikan keuntungan kepada kedua belah pihak. Konflik bentuk ini diubah menjadi situasi pemecahan masalah bersama (Sunyoto : 2012). Dengan berkolaborasi maka tidak ada pihak yang merasa menang dan kalah sehingga dengan demikian masing-masing pihak dapat menerima.



BAB III
PENUTUP
3.1       Kesimpulan
Konflik dapat dirasakan, diketahui, diekspresikan melalui perilaku-perilaku komunikasi (Folger & Poole: 1984). Karena konflik dapat dirasakan dan diekspresikan maka cara seseorang berkomunikasi bisa dengan mudah diamati apakah ia sedang mengalami konflik atau tidak. Secara umum konflik sudah menjadi hal yang lumrah dan dapat menimpa siapa saja. Tidak semua konflik berdampak negatif, ada juga konflik yang positif. Yang dapat menentukan baik buruknya sesuatu hanyalah diri kita masing-masing. Ketika mengalami konflik sebaiknya segera dikelola sehingga tidak menimbulkan salah penafsiran.
Mengelola konflik atau yang sering disebut sebagai manajemen konflik menurut  Ross (1993) yaitu langkah-langkah yang diambil para pelaku atau pihak ketiga dalam rangka mengarahkan perselisihan ke arah hasil tertentu yang mungkin atau tidak mungkin menghasilkan suatu akhir berupa penyelesaian konflik dan mungkin atau tidak mungkin menghasilkan ketenangan, hal positif, kreatif, bermufakat, atau agresif. Inti dari manajemen konflik yaitu membuat penafsiran bahwa konflik dapat dijadikan sebagai sarana untuk mencapai tujuan jika dapat dengan bijak mengelolanya.

3.2       Saran
Memahami teori yang telah dipelajari harus diiringi dengan praktikum sebagai wadah untuk menimplementasikan ilmu yang telah didapat. Semoga dengan diadakannya praktikum manajemen konflik, kami selaku mahasiswa mampu mamahami mengenai konflik dan cara pengelolaannya. Kami berharap kegiatan praktikum ini mampu menambah pengetahuan dan kompetensi kami.




Referensi
Mahmud, Saifuddin. Ringkasan Mata Kuliah Manajemen Umum. Jakarta: Universitas Borobudur.1992
Sunyoto, Danang. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: CAPS. 2012
http://id.wikipedia.org/wiki/Konflik (Diakses tanggal 23 Maret 2014)

Kamis, 20 Maret 2014

Peranan Manajer Keuangan

Manajer keuangan ialah seorang manajer yang paling bertanggung jawab terhadap keputusan mengenai investasi dan pendanaan. Berkaitan dengan investasi manajer keuangan terlibat secara langsung terhadap perencanaan dan pengendalian penggunaan dana. Sedangkan untuk masalah pendanaan merupakan tugas manajer untuk mengelola dan memperoleh pendanaan yang bisa didapat melalui obligasi, emisi saham baru, dan kredit dari Bank.

Kelancaran aliran kas baik dari luar ke dalam perusahaan maupun sebaliknya dari dalam ke luar perusahaan merupakan keahlian manajer keuangan dalam menjalankan fungsi pendanaan. Setelah dana yang diinvestasikan untuk mendanai operasional perusahaan tersebut menghasilkan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan nilai investasi, maka keuntungan tersebut pun akan dibagikan kepada pemilik perusahaan dan sebagian lagi akan di-reinvestasikan sebagai tambahan modal untuk kelanjutan operasional perusahaan. Dengan demikian manajer keuangan sangat berperan dalam kelancaran aliran kas sehingga dana yang diinvestasikan dapat menghasilkan keuntungan yang lebih tinggi dari nilai investasi awal. Manajer keuangan merupakan perantara “intermediary”, di satu sisi ada di pihak internal perusahaan dan di sisi lain di pihak eksternal perusahaan.

Pengertian dan Fungsi Pembelanjaan dalam Perusahaan

Sebuah perusahaan yang ingin menjalankan kegiatan operasional usahanya tentu membutuhkan dana. Dana dapat diperoleh perusahaan melalui pengeluaran financial asset (obligasi, saham, dan sekuritas lainnya) atau melalui kredit yang diberikan oleh Bank. Salah satu hal yang terpenting di dalam kelancaran kegiatan operasional perusahaan yaitu usaha untuk memperoleh sumber dana. Sumber dana tersebut akan digunakan untuk pendanaan perusahaan untuk membeli aktiva sebagai investasi berupa aktiva lancar seperti kas, piutang, persediaan dan juga aktiva tetap seperti tanah, mesin, dan gedung. Dana yang diinvestasikan untuk pengadaan aktiva tersebut harus digunakan dengan bijak dan semaksimal mungkin secara efektif dan efisien.
Keseluruhan aktivitas perusahaan yang bersangkutan untuk memperoleh sumber dana melalui pengeluaran biaya secara minimal dengan syarat-syarat yang paling menguntungkan beserta penggunaan dana atau mengalokasikan dana tersebut seefisien mungkin disebut pengertian pembelanjaan secara luas. Pembelanjaan mempunyai dua fungsi yaitu pertama fungsi penggunaan dana : manajer lebih ditekankan untuk menentukan kebijakan di dalam pemilihan investasi yang akan memberikan keuntungan dalam jangka waktu yang panjang. Kedua fungsi pemenuhan kebutuhan dana : untuk memenuhi kebutuhan dana yang diperlukan agar tepat sasaran dan dapat digunakan semaksimal mungkin, manajer keuangan harus membuat keputusan mengenai pendanaan. Di dalam memenuhi kebutuhan untuk memperoleh dana, perusahaan memiliki dua sumber yaitu melalui sumber dana internal dan sumber dana eksternal. Sumber dana internal diperoleh melalui keuntungan yang didapat perusahaan dari kegiatan penjualan barang atau jasa, keuntungan tersebut disimpan atau ditahan untuk persediaan agar dapat mengatasi permasalahan seperti kerugian. Adapun sumber dana eksternal perusahaan diperoleh melalui penyetoran modal tambahan oleh pemilik perusahaan, pengeluaran obligasi, penawaran saham kepada publik, dan kredit dari Bank.

Fungsi penggunaan dana harus tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan untuk kegiatan operasional perusahaan. Di  dalam penggunaan dana untuk investasi aktiva sebisa mungkin harus dikelola dengan baik agar keuntungan yang di dapat tidak terlalu rendah sehingga dapat mengganggu likuiditas dan kontinyuitas operasional perusahaan ataupun tidak terlalu tinggi sehingga terjadi pengangguran pendanaan.