Selamat Datang di Blog kami

Pages

Sabtu, 21 Juni 2014

Dinas Ketenagakerjaan mengupayakan Mediasi Kasus PHK Merpati Ekspres

GAMBARAN UMUM









Merpati ekpress sedang mengalami penurunan tingkat keuntungan. Dalam 2 tahun terakhir tingkat keuntungan mengalami tren negatif. Pada tahun 2012 perusahaan memperoleh laba sebesar 5 triliun rupiah, tetapi di tahun 2013 dan 2014 perusahaan hanya memperoleh laba di bawah 3 triliun rupiah. Pihak manajemen melakukan identifikasi terhadap persoalan ini, setelah dilakukan identifikasi didapatlah beberapa informasi dan fakta yang terjadi di lapangan yang menyebabkan perusahaan terus mengalami penurunan keuntungan. Beberapa informasi dan fakta tersebut diantaranya yaitu kebijakan pemerintah yang terlalu berbelit-belit mengenai penetapan tarif bea cukai. Selain itu pengelolaan terminal pelabuhan juga semrawut sehingga proses pengiriman barang dan logistik mengalami keterlambatan. Hal ini menyebabkan konsumen Merpati Ekspres  menjadi kecewa dan tidak puas. Dampaknya sangat besar bagi perusahaan, berbagai complain dan kritik terus dilayangkan oleh konsumen kepada perusahaan. Inilah yang menyebabkan tingkat keuntungan perusahaan terus mengalami penurunan.
Perusahaan berencana untuk melakukan PHK beberapa karyawannya, demi mengurangi biaya tenaga kerja yang tinggi.
Pemeran / Tokoh
Direktur                          : Dimas
Manajer HRD                 : Rikaz
Ketua Serikat Pekerja    : Puguh
Karyawan                         : Diki
Mediator                          : Ruli

Dialog
Diceritakan pada suatu hari, terjadi perbincangan di kalangan manajemen Merpati Ekspres yang dilakukan oleh Direktur dan Manajer HRD.










Keesokan harinya dilaksanakanlah rapat yang dihadiri oleh Direktur beserta Manajer  HRD dan Manajer Keuangan perusahaan Merpati Ekspress.
Rapat tersebut membahas mengenai tingkat keuntungan perusahaan yang terus mengalami penurunan.
Dalam rapat tersebut telah diputuskan bahwa perusahaan akan melakukan PHK sejumlah karyawan, rencananya ada sekitar 120 orang yang akan di PHK.
Direktur menginstruksikan Manajer HRD untuk membuat surat pemberitahuan mengenai PHK karyawan. Surat pemberitahuan tersebut disebarluaskan di mading informasi perusahaan.










Setelah surat pemberitahuan disebarluaskan, kemudian surat tersebut dibaca oleh para karyawan perusahaan. Para karyawan terkaget melihat informasi tersebut.










Puguh dan Diki mengkoordinasikan para karyawan untuk segera melakukan aksi penolakan keputusan PHK sepihak.









Aksi tersebut awalnya berlangsung tenang, tetapi karena pihak manajemen tidak menggubris kemudian aksi penolakan menjadi ricuh.









Kemudian Puguh dan Diki bertindak semakin ricuh dan gaduh. Lalu Dimas menyarankan agar masalah ini dibicarakan dalam sebuah forum rapat.










Rapat diselenggarakan disebuah ruang khusus rapat di perusahaan Merpati Ekspres.
Rapat dihadiri oleh pihak manajemen dan perwakilan karyawan.









Kemudian ruang rapat ricuh dan tidak dicapai kesepakatan.









Keesokan harinya para karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja, ramai-ramai melaporkan permasalahan ini ke Dinas Ketenagakerjaan setempat.










Keesokan harinya dimulailah proses Mediasi antara SP dan Pihak manajemen ME di kantor Dinas Ketenagakerjaan.









Ruli sebagai Mediator berdiskusi dengan kedua belah pihak dan mencatat poin-poin yang ingin dicapai.









Ruli sebagai Mediator menyampaikan poin-poin tuntutan dari kedua belah pihak









Dan telah dicapai kesepakatan, para pihak yang terlibat saling berjabat tangan. Kemudian hasil kesepakatan tersebut dijadikan sebagai Perjanjian Bersama yang harus dipatuhi kedua belah pihak.

0 komentar:

Posting Komentar