Selamat Datang di Blog kami

Pages

Jumat, 06 Juni 2014

Studi Kasus: Menurunnya Tingkat Kehadiran Pegawai PLN Cabang Kabupaten Mendung Kelabu

Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Kabupaten Mendung Kelabu dihadapkan pada persoalan tingkat kehadiran pegawai yang cukup tinggi. Pada hari setiap Senin dan Jumat kurang lebih 26% pegawai tidak masuk kerja. Berdasarkan hasil rapat yang diikuti oleh para pimpinan PLN tersebut, hal ini sudah membudaya dan sulit diperbaiki sebab banyak karyawan yang mempunyai pekerjaan tambahan di luar kantor. Secara lebih jelasnya bisa dibaca melalui (http://ekonomi.kompasiana.com/manajemen/2014/06/06/studi-kasus-menurunnya-tingkat-kehadiran-pegawai-pln-cabang-kabupaten-mendung-kelabu-660156.html ).

Proses penyelesaian kasus:
Peran PLN sangat fundamental di Indonesia, karena memiliki hak untuk memonopoli pasar. PLN termasuk perusahaan BUMN yang diamanatkan oleh undang-undang untuk menghasilkan keuntungan yang akan disumbangsihkan untuk APBN. Oleh karena begitu vitalnya peranan PLN maka dibutuhkan orang-orang yang memiliki kompetensi yang sesuai di bidangnya untuk dipekerjakan.

Permasalahan yang sedang dihadapi oleh PLN Cabang Kabupaten Mendung Kelabu sangat mendasar sekali yaitu mengenai tingginya tingkat ketidakhadiran pegawai. Dikatakan mendasar karena berdampak negatif bagi perusahaan. Dampak yang ditimbulkan ialah menurunnya produktivitas pegawai. Penurunan produktivitas sangat berpengaruh kepada profitabilitas perusahaan. Tingkat ketidakhadiran pegawai dapat merugikan perusahaan 1 juta Rupiah per minggu.

Langkah yang diambil oleh Kabag kepegawaian dengan dibuatnya suatu rencana untuk merubah kebiasaan buruk yang sudah membudaya perlu diapresiasi. Rencana yang telah diimplementasikan melalui pendekatan materi, yaitu dengan memberikan penghargaan sejumlah uang kepada karyawan yang rajin datang ke kantor.
Setelah berjalan selama empat bulan, diadakan evaluasi terhadap tingkat ketidakhadiran pegawai. Ternyata hasil dari rencana tersebut tidak begitu signifikan. Tingkat ketidakhadiran per minggu hanya sekitar 2% yang awalnya mencapai 26%. Dikatakan tidak signifikan karena muncul persoalan baru yaitu beberapa pegawai datang ke kantor tapi tidak jelas melakukan pekerjaan apa, selain itu juga ada beberapa pegawai memaksakan diri untuk datang ke kantor walaupun dalam keadaan sakit yang semsestinya perlu istirahat, sehingga memungkinkan terjadi penularan terhadap pekerja yang sehat.


Berikut ini peta konsep solusi yang dapat diterapkan dalam rangka penyelesaian kasus:

Peta konsep solusi di atas apabila diterapkan dengan baik dan benar maka dapat meningkatkan efisiensi perusahaan.

Tingkat ketidakhadiran pegawai PLN Cabang Kabupaten Mendung Kelabu tidak bisa dianggap biasa dan diabaikan. Pihak manajemen semestinya perlu mengkaji hal-hal yang menyebabkan hal itu bisa terjadi. Pihak manajemen bisa menggunakan teori atribusi yaitu cara menilai perilaku yang dilakukan oleh seseorang, apakah disebabkan oleh faktor internal atau eksternal. 

Terkadang dalam melakukan penilaian kita cenderung memandang sebelah mata dan menganggap bahwa perilaku yang dilakukan oleh seseorang sepenuhnya dipengaruhi oleh faktor internal saja. Perilaku para pegawai yang indisipliner nampaknya disebabkan oleh kedua faktor, dari segi internal mungkin kebiasaan hidup malas yang membuat pegawai jarang masuk kantor. Sedangkan dari segi eksternal, bisa saja disebabkan oleh lingkungan kerja yang membosankan.
Para pegawai yang indisipliner perlu diberikan motivasi agar dapat lebih rajin berangkat ke kantor sehingga dapat meningkatkan produktivitasnya yang berdampak pada meningkatnya keuntungan perusahaan.




0 komentar:

Posting Komentar