Perusahaan Listrik
Negara (PLN) Cabang Kabupaten Mendung Kelabu dihadapkan pada persoalan tingkat
kehadiran pegawai yang cukup tinggi. Pada hari setiap Senin dan Jumat kurang
lebih 26% pegawai tidak masuk kerja. Berdasarkan hasil rapat yang diikuti oleh
para pimpinan PLN tersebut, hal ini sudah membudaya dan sulit diperbaiki sebab
banyak karyawan yang mempunyai pekerjaan tambahan di luar kantor. Secara lebih jelasnya bisa dibaca melalui
(http://ekonomi.kompasiana.com/manajemen/2014/06/06/studi-kasus-menurunnya-tingkat-kehadiran-pegawai-pln-cabang-kabupaten-mendung-kelabu-660156.html
).
Proses penyelesaian kasus:
Peran PLN sangat fundamental di Indonesia, karena memiliki hak untuk
memonopoli pasar. PLN termasuk perusahaan BUMN yang diamanatkan oleh
undang-undang untuk menghasilkan keuntungan yang akan disumbangsihkan untuk
APBN. Oleh karena begitu vitalnya peranan PLN maka dibutuhkan orang-orang yang
memiliki kompetensi yang sesuai di bidangnya untuk dipekerjakan.
Permasalahan yang sedang dihadapi oleh PLN Cabang
Kabupaten Mendung Kelabu sangat mendasar sekali yaitu mengenai tingginya
tingkat ketidakhadiran pegawai. Dikatakan mendasar karena berdampak negatif
bagi perusahaan. Dampak yang ditimbulkan ialah menurunnya produktivitas
pegawai. Penurunan produktivitas sangat berpengaruh kepada profitabilitas
perusahaan. Tingkat ketidakhadiran pegawai dapat merugikan perusahaan 1 juta
Rupiah per minggu.
Langkah yang diambil
oleh Kabag kepegawaian dengan dibuatnya suatu rencana untuk merubah kebiasaan
buruk yang sudah membudaya perlu diapresiasi. Rencana yang telah
diimplementasikan melalui pendekatan materi, yaitu dengan memberikan
penghargaan sejumlah uang kepada karyawan yang rajin datang ke kantor.
Setelah berjalan selama
empat bulan, diadakan evaluasi terhadap tingkat ketidakhadiran pegawai.
Ternyata hasil dari rencana tersebut tidak begitu signifikan. Tingkat
ketidakhadiran per minggu hanya sekitar 2% yang awalnya mencapai 26%. Dikatakan
tidak signifikan karena muncul persoalan baru yaitu beberapa pegawai datang ke
kantor tapi tidak jelas melakukan pekerjaan apa, selain itu juga ada beberapa
pegawai memaksakan diri untuk datang ke kantor walaupun dalam keadaan sakit
yang semsestinya perlu istirahat, sehingga memungkinkan terjadi penularan
terhadap pekerja yang sehat.
Berikut ini peta konsep solusi yang dapat diterapkan dalam rangka
penyelesaian kasus:
Peta konsep solusi di atas apabila diterapkan dengan baik dan benar maka
dapat meningkatkan efisiensi perusahaan.
Tingkat ketidakhadiran pegawai PLN Cabang Kabupaten
Mendung Kelabu tidak bisa dianggap biasa dan diabaikan. Pihak manajemen
semestinya perlu mengkaji hal-hal yang menyebabkan hal itu bisa terjadi. Pihak
manajemen bisa menggunakan teori atribusi yaitu cara menilai perilaku yang
dilakukan oleh seseorang, apakah disebabkan oleh faktor internal atau
eksternal.
Terkadang dalam melakukan penilaian kita cenderung memandang sebelah
mata dan menganggap bahwa perilaku yang dilakukan oleh seseorang sepenuhnya
dipengaruhi oleh faktor internal saja. Perilaku para pegawai yang indisipliner
nampaknya disebabkan oleh kedua faktor, dari segi internal mungkin kebiasaan
hidup malas yang membuat pegawai jarang masuk kantor. Sedangkan dari segi
eksternal, bisa saja disebabkan oleh lingkungan kerja yang membosankan.
Para pegawai yang
indisipliner perlu diberikan motivasi agar dapat lebih rajin berangkat ke
kantor sehingga dapat meningkatkan produktivitasnya yang berdampak pada
meningkatnya keuntungan perusahaan.
0 komentar:
Posting Komentar