Selamat Datang di Blog kami

Pages

Sabtu, 21 Juni 2014

Dinas Ketenagakerjaan mengupayakan Mediasi Kasus PHK Merpati Ekspres

GAMBARAN UMUM









Merpati ekpress sedang mengalami penurunan tingkat keuntungan. Dalam 2 tahun terakhir tingkat keuntungan mengalami tren negatif. Pada tahun 2012 perusahaan memperoleh laba sebesar 5 triliun rupiah, tetapi di tahun 2013 dan 2014 perusahaan hanya memperoleh laba di bawah 3 triliun rupiah. Pihak manajemen melakukan identifikasi terhadap persoalan ini, setelah dilakukan identifikasi didapatlah beberapa informasi dan fakta yang terjadi di lapangan yang menyebabkan perusahaan terus mengalami penurunan keuntungan. Beberapa informasi dan fakta tersebut diantaranya yaitu kebijakan pemerintah yang terlalu berbelit-belit mengenai penetapan tarif bea cukai. Selain itu pengelolaan terminal pelabuhan juga semrawut sehingga proses pengiriman barang dan logistik mengalami keterlambatan. Hal ini menyebabkan konsumen Merpati Ekspres  menjadi kecewa dan tidak puas. Dampaknya sangat besar bagi perusahaan, berbagai complain dan kritik terus dilayangkan oleh konsumen kepada perusahaan. Inilah yang menyebabkan tingkat keuntungan perusahaan terus mengalami penurunan.
Perusahaan berencana untuk melakukan PHK beberapa karyawannya, demi mengurangi biaya tenaga kerja yang tinggi.
Pemeran / Tokoh
Direktur                          : Dimas
Manajer HRD                 : Rikaz
Ketua Serikat Pekerja    : Puguh
Karyawan                         : Diki
Mediator                          : Ruli

Dialog
Diceritakan pada suatu hari, terjadi perbincangan di kalangan manajemen Merpati Ekspres yang dilakukan oleh Direktur dan Manajer HRD.










Keesokan harinya dilaksanakanlah rapat yang dihadiri oleh Direktur beserta Manajer  HRD dan Manajer Keuangan perusahaan Merpati Ekspress.
Rapat tersebut membahas mengenai tingkat keuntungan perusahaan yang terus mengalami penurunan.
Dalam rapat tersebut telah diputuskan bahwa perusahaan akan melakukan PHK sejumlah karyawan, rencananya ada sekitar 120 orang yang akan di PHK.
Direktur menginstruksikan Manajer HRD untuk membuat surat pemberitahuan mengenai PHK karyawan. Surat pemberitahuan tersebut disebarluaskan di mading informasi perusahaan.










Setelah surat pemberitahuan disebarluaskan, kemudian surat tersebut dibaca oleh para karyawan perusahaan. Para karyawan terkaget melihat informasi tersebut.










Puguh dan Diki mengkoordinasikan para karyawan untuk segera melakukan aksi penolakan keputusan PHK sepihak.









Aksi tersebut awalnya berlangsung tenang, tetapi karena pihak manajemen tidak menggubris kemudian aksi penolakan menjadi ricuh.









Kemudian Puguh dan Diki bertindak semakin ricuh dan gaduh. Lalu Dimas menyarankan agar masalah ini dibicarakan dalam sebuah forum rapat.










Rapat diselenggarakan disebuah ruang khusus rapat di perusahaan Merpati Ekspres.
Rapat dihadiri oleh pihak manajemen dan perwakilan karyawan.









Kemudian ruang rapat ricuh dan tidak dicapai kesepakatan.









Keesokan harinya para karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja, ramai-ramai melaporkan permasalahan ini ke Dinas Ketenagakerjaan setempat.










Keesokan harinya dimulailah proses Mediasi antara SP dan Pihak manajemen ME di kantor Dinas Ketenagakerjaan.









Ruli sebagai Mediator berdiskusi dengan kedua belah pihak dan mencatat poin-poin yang ingin dicapai.









Ruli sebagai Mediator menyampaikan poin-poin tuntutan dari kedua belah pihak









Dan telah dicapai kesepakatan, para pihak yang terlibat saling berjabat tangan. Kemudian hasil kesepakatan tersebut dijadikan sebagai Perjanjian Bersama yang harus dipatuhi kedua belah pihak.

Kamis, 12 Juni 2014

Negosiasi Minta Kenaikan Gaji Saat Harga BBM Naik

Gambaran Umum








Pada tahun 2014, Pemerintah membuat kebijakan untuk menaikan harga BBM. Alasannya karena subsidi BBM sudah terlalu tinggi sehingga menggunakan APBN triliunan rupiah.
Perusahaan terkena imbasnya, biaya operasional terus meningkat. Seperti yang terjadi di Perusahaan Merpati Ekspres.
Merpati Ekspres perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman barang dan logistik. Pangsa pasarnya sudah luas meliputi jaringan nasional dan internasional. Pasca penetapan kebijakan untuk menaikan harga BBM, Merpati Ekspres terpaksa untuk mengeluarkan biaya operasional yang lebih besar. Dan yang baru-baru ini terjadi, serikat pekerja Merpati Ekspres menuntut kenaikan gaji, alasannya dampak dari kenaikan harga BBM mengakibatkan tingkat inflasi menjadi tinggi. Harga kebutuhan pokok pun mengalami kenaikan. Oleh karena itu Serikat Pekerja Merpati Ekspres berdemo menuntut pihak perusahaan untuk menaikan gaji karyawan.

Sutradara            : Ruli
Pemeran / Tokoh
Direktur               : Dimas
Manajer HRD      : Rikaz
Ketua Serikat Pekerja    : Puguh
Karyawan             : Diki

Dialog
Diceritakan pada suatu hari, terjadi perbincangan diantara karyawan yang tergabung dalam serikat pekerja Merpati Ekspres.








Keesokan harinya, Puguh selaku Ketua Serikat Pekerja Merpati Ekspres mengkoordinasikan para karyawan untuk mengadakan rapat membahas kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM. Dalam rapat diputuskan sebuah kesepakatan bahwa mayoritas karyawan menuntut Merpati Ekspres agar menaikan gaji karyawan.

Pihak manajemen perusahaan dikirimi surat pemberitahuan bahwa para karyawan menuntut kenaikan gaji sebesar 30%.

Mengetahui hal tersebut, kemudian pihak manajemen bereaksi dan segera mengadakan pertemuan. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktur dan Manajer HRD.









Rikaz mengirim surat balasan yang ditujukan kepada ketua serikat pekerja.
Kemudian Puguh selaku ketua SP membaca surat tersebut dan menyampaikannya kepada para karyawan yang tergabung dalam serikat pekerja.









Mengetahui hal tersebut para pekerja pun sontak langsung bereaksi dan melakukan demo di depan perusahaan menuntut persetujuan kenaikan gaji.







Kemudian pihak manajemen yang diwakili oleh Rikaz dan Dimas menemui para karyawan yang berdemo, dan menghimbau agar karyawan menghentikan aksi demo serta meminta agar dibicarakan secara baik-baik melalui proses negosiasi.










Kemudian dilakukanlah proses negosiasi antara pihak manajemen dan serikat pekerja. Negosiasi ini dilakukan melalui proses Bipartit.
Pihak manajemen diwakili oleh Dimas dan Rikaz, pihak serikat pekerja diwakili oleh Puguh dan Diki.
Kemudian dimulailah proses negosiasi, yang dilakukan di sebuah ruangan.







Kemudian para pihak yang bernegosiasi saling berjabat tangan menggambarkan bahwa telah dicapai kesepakatan.

Jumat, 06 Juni 2014

Studi Kasus: Menurunnya Tingkat Kehadiran Pegawai PLN Cabang Kabupaten Mendung Kelabu

Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Kabupaten Mendung Kelabu dihadapkan pada persoalan tingkat kehadiran pegawai yang cukup tinggi. Pada hari setiap Senin dan Jumat kurang lebih 26% pegawai tidak masuk kerja. Berdasarkan hasil rapat yang diikuti oleh para pimpinan PLN tersebut, hal ini sudah membudaya dan sulit diperbaiki sebab banyak karyawan yang mempunyai pekerjaan tambahan di luar kantor. Secara lebih jelasnya bisa dibaca melalui (http://ekonomi.kompasiana.com/manajemen/2014/06/06/studi-kasus-menurunnya-tingkat-kehadiran-pegawai-pln-cabang-kabupaten-mendung-kelabu-660156.html ).

Proses penyelesaian kasus:
Peran PLN sangat fundamental di Indonesia, karena memiliki hak untuk memonopoli pasar. PLN termasuk perusahaan BUMN yang diamanatkan oleh undang-undang untuk menghasilkan keuntungan yang akan disumbangsihkan untuk APBN. Oleh karena begitu vitalnya peranan PLN maka dibutuhkan orang-orang yang memiliki kompetensi yang sesuai di bidangnya untuk dipekerjakan.

Permasalahan yang sedang dihadapi oleh PLN Cabang Kabupaten Mendung Kelabu sangat mendasar sekali yaitu mengenai tingginya tingkat ketidakhadiran pegawai. Dikatakan mendasar karena berdampak negatif bagi perusahaan. Dampak yang ditimbulkan ialah menurunnya produktivitas pegawai. Penurunan produktivitas sangat berpengaruh kepada profitabilitas perusahaan. Tingkat ketidakhadiran pegawai dapat merugikan perusahaan 1 juta Rupiah per minggu.

Langkah yang diambil oleh Kabag kepegawaian dengan dibuatnya suatu rencana untuk merubah kebiasaan buruk yang sudah membudaya perlu diapresiasi. Rencana yang telah diimplementasikan melalui pendekatan materi, yaitu dengan memberikan penghargaan sejumlah uang kepada karyawan yang rajin datang ke kantor.
Setelah berjalan selama empat bulan, diadakan evaluasi terhadap tingkat ketidakhadiran pegawai. Ternyata hasil dari rencana tersebut tidak begitu signifikan. Tingkat ketidakhadiran per minggu hanya sekitar 2% yang awalnya mencapai 26%. Dikatakan tidak signifikan karena muncul persoalan baru yaitu beberapa pegawai datang ke kantor tapi tidak jelas melakukan pekerjaan apa, selain itu juga ada beberapa pegawai memaksakan diri untuk datang ke kantor walaupun dalam keadaan sakit yang semsestinya perlu istirahat, sehingga memungkinkan terjadi penularan terhadap pekerja yang sehat.


Berikut ini peta konsep solusi yang dapat diterapkan dalam rangka penyelesaian kasus:

Peta konsep solusi di atas apabila diterapkan dengan baik dan benar maka dapat meningkatkan efisiensi perusahaan.

Tingkat ketidakhadiran pegawai PLN Cabang Kabupaten Mendung Kelabu tidak bisa dianggap biasa dan diabaikan. Pihak manajemen semestinya perlu mengkaji hal-hal yang menyebabkan hal itu bisa terjadi. Pihak manajemen bisa menggunakan teori atribusi yaitu cara menilai perilaku yang dilakukan oleh seseorang, apakah disebabkan oleh faktor internal atau eksternal. 

Terkadang dalam melakukan penilaian kita cenderung memandang sebelah mata dan menganggap bahwa perilaku yang dilakukan oleh seseorang sepenuhnya dipengaruhi oleh faktor internal saja. Perilaku para pegawai yang indisipliner nampaknya disebabkan oleh kedua faktor, dari segi internal mungkin kebiasaan hidup malas yang membuat pegawai jarang masuk kantor. Sedangkan dari segi eksternal, bisa saja disebabkan oleh lingkungan kerja yang membosankan.
Para pegawai yang indisipliner perlu diberikan motivasi agar dapat lebih rajin berangkat ke kantor sehingga dapat meningkatkan produktivitasnya yang berdampak pada meningkatnya keuntungan perusahaan.