Selamat Datang di Blog kami

Pages

Sabtu, 31 Mei 2014

Studi Kasus: Musyawarah Nasional IKADIN Menimbulkan Konflik yang Berujung Dualisme Kepengurusan

Musyawarah Nasional Ikadin IV yang berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur, akhir pekan lalu berujung pada terbentuknya dua versi kepengurusan, yaitu versi Otto Hasibuan dan versi Teguh Samudera. Keduanya saling mengklaim diri sebagai pengurus yang sah. Secara lebih jelasnya bisa dibaca melalui (http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol16844/rujuk-antar-dua-kubu-di-ikadin-mungkinkah)

Pembahasan
1.     Identifikasi Masalah yang Menimbulkan Konflik
Berbagai masalah yang menimbulkan konflik dualisme kepengurusan Ikadin digambarkan dalam diagram FISHBONE sebagai berikut:

      A.   Kepemimpinan
Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi kegiatan kelompok, menuju ke  arah penentuan tujuan dan mencapai tujuan. Kepemimpinan merupakan sikap yang dimiliki oleh orang-orang yang memiliki kharismatik sehingga terpancar dalam diri sebuah keistimewaan yang membedakannya dengan yang lain. Dalam Musyawarah Nasional Ikadin terlihat jelas pihak-pihak yang berkonflik memiliki pengaruh yang cukup besar dalam organisasi. Namun yang terjadi justru malah menimbulkan masalah yang pelik, ketika Munas memasuki agenda sidang pleno untuk membahas mengenai formatur kepengurusan disinilah awal timbulnya sebuah konflik. Pemimpin sidang menentukan keputusan secara sepihak bahwa kepengurusan ditentukan oleh formatur tunggal, semestinya kepengurusan harus ditentukan oleh formatur yang berkomposisi tiga orang. Para anggota menganggap bahwa sikap pimpinan sidang cenderung otoriter karena berbagai pendapat yang disampaikan oleh anggota tidak diindahkan. Sikap otoriter tidak selalu tepat diterapkan dalam berbagai situasi, apalagi dalam acara sebesar Munas. Karena sikap pemimpin cenderung otoriter maka para anggota mengambil sikap yakni dengan membuat Munas tandingan. Oleh karena itulah terjadi dualisme kepengurusan dalam Ikadin.
     
      B.   Manajemen
Merupakan suatu aktivitas dalam rangka menggiatkan orang lain dan menggunakan kegiatan untuk mencapai suatu tujuan. Secara etimologis manajemen berasal dari bahasa inggris yaitu to manage yang berarti mengatur. Dalam setiap organisasi semestinya harus dibentuk manajemen yang terdiri dari orang-orang yang tepat sehingga prinsip The Right Man in The Right Place dapat terwujud. Apalagi untuk organisasi sebesar Ikadin, mestinya dibentuk manajemen yang solid dan orang-orangnya sesuai dengan bidangnya. Yang membuat konflik ini semakin rumit yakni karena ketidakjelasan dari manajemen Ikadin yang tidak professional dalam menyelenggarakan acara Munas. Terlihat jelas terdapat beberapa tata tertib yang dilanggar dan tidak ada sanksi yang diberikan. Semuanya harus kembali kepada AD/ART organisasi, karena di dalamnya tercantum berbagai hal-hal pokok yang mendasar mengenai organisasi mulai dari tata tertib sampai dengan sanksi atau hukuman. Biasanya jika suatu kegiatan atau tindakan yang tidak didasarkan pada AD/ART maka akan terjadi sebuah pembenaran. Pembenaran inilah yang tidak elok, karena dibalik sebuah pembenaran terdapat sebuah maksud dan kepentingan yang terselubung.

      C.   Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah penetapan struktur peran-peran melalui penentuan berbagai aktivitas yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi dan bagian-bagiannya. Pecahnya konflik dalam Munas Ikadin dikarenakan pengurus tidak membentuk struktur kepanitiaan yang professional. Misalnya dalam kasus ini pimpinan sidang pleno Munas memutuskan secara sepihak formatur kepengurusan secara tunggal, dari kejadian tersebut jelas sekali tidak adanya koordinasi dari panitia Munas yang mengakibatkan adanya aksi Walk Out dari pihak-pihak yang merasa dirugikan dan tidak didengar pendapatnya.
      
      D.   Visi, Misi & Tujuan
Visi adalah daya pandang jauh ke depan, mendalam dan luas yang merupakan daya pikir abstrak yang memiliki kekuatan amat dahsyat dan dapat menerobos segala batas-batas fisik, waktu, dan tempat (Gaffar, 1995:22). Sementara Misi adalah operasional dari visi yang merupakan pemikiran seseorang tentang organisasinya, meliputi pertanyaan; mau menjadi apa organisasi ini dikemudian hari dan akan berperan sebagai apa. Konflik ini akan semakin berlarut-larut jika tidak kembali kepada Visi dan Misi yang telah dirumuskan bersama. Visi dan Misi organisasi Ikadin belum dipahami betul oleh para anggota organisasi, jika dibiarkan maka sulit sekali organisasi mencapai tujuannya. Alhasil dualisme kepengurusan ini akan sulit untuk disatukan jika semua pihak yang terlibat tidak mempunyai kesadaran untuk bersatu.

2.     Solusi yang Sesuai dan Tepat untuk Memecahkan Kasus
Konflik akan selalu kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari sebagai konsekuensi dari perilaku manusia yang berbeda-beda. Namun konflik tidak selalu dapat dikatakan positif ataupun negatif, lihat dahulu sampai sejauh mana konflik tersebut berkembang tingkatannya. Konflik akan bersifat fungsional ketika telah mencapai tingkatan yang optimal, artinya konflik yang bersifat fungsional yaitu konflik yang dapat meningkatkan kinerja organisasi. Jika kita lihat dari konteks permasalahan yang sedang dihadapi oleh organisasi Ikadin, konflik yang berkembang tergolong konflik yang bersifat disfungsional karena pihak-pihak yang terlibat cenderung hanya memikirkan kepentingan pribadi maupun kelompok. Hal inilah yang harus diluruskan agar konflik dapat dikelola sehingga dapat meningkatkan kinerja dan keutuhan organisasi Ikadin.
Permasalahan yang dihadapi oleh Ikadin tak terlepas dari seputar permasalahan mendasar yaitu Kepemimpinan, Manajemen, Pengorganisasian, serta Visi, Misi dan Tujuan. Permasalahan tersebut sebenarnya telah diatur secara jelas dan rinci di dalam AD/ART organisasi Ikadin. Yang harus diutamakan ialah setiap anggota Ikadin harus diberikan pemahaman mengenai AD/ART karena di dalamnya sudah jelas diatur segala hal-hal pokok dan sanksi yang diberikan apabila melanggar. Untuk masalah kepemimpinan dan pengorganisasian dapat di atasi jika sebelum pelaksanaan telah dilakukan perencanaan yang matang melalui pemilihan orang-orang yang tepat dan memiliki kemampuan mengelola sebuah acara sebesar Munas. Perencanaan mengenai penyusunan agenda Munas juga perlu dibuat agar acara dapat berjalan dengan baik dan semua peserta munas mengetahui rangkaian acaranya.

Kesimpulan
Sebuah kapal besar tidak mungkin dikendalikan oleh dua nahkoda, karena jika terjadi sebuah masalah dalam kondisi yang genting maka akan sulit untuk menentukan siapa yang akan mengambil keputusan. Pernyataan tersebut tepat sekali jika dianalogikan dengan peristiwa dualisme kepengurusan di tubuh organisasi Ikadin. Organisasi sebesar Ikadin justru harus memberikan sebuah pembuktian bahwa dengan bersatu maka dapat memberikan kontribusi yang besar kepada Indonesia dalam upaya mewujudkan cita-cita negara hukum.
Dari sudut pandang manajemen sumber daya manusia, istilah The Right Man in The Right Place harus segera diterapkan dalam organisasi Ikadin agar orang-orang yang berada dalam organisasi dapat menempati posisi yang tepat dan sesuai dengan kompetensinya. Sudah saatnya memiliki kesadaran bahwa dengan bersatu dan memperkuat tekad untuk merealisasikan visi dan misi maka sebuah tujuan awal yang telah ditentukan dapat segera tercapai.

Jumat, 23 Mei 2014

Dampak Konflik pada Perilaku Anggota Organisasi

Organisasi secara etimologi berasal dari bahasa latin organizare, kemudian (inggris) organize yang berarti membentuk suatu kebulatan dari bagian-bagian yang berkaitan satu sama lainnya. Secara sederhana organisasi merupakan wadah dimana orang-orang berkumpul, yang ingin bekerjasama secara sistematis dan terpimpin dalam rangka mencapai suatu tujuan.
Dalam organisasi rentan sekali timbul konflik atau perselisihan antar anggota. Konflik terdiri dari beberapa tingkatan, yaitu:
Konflik intra perorangan
Konflik ini muncul dalam diri seorang individu dengan pemikirannya sendiri ( individu mengalami semacam tekanan-tekanan dalam dirinya sendiri secara emosional ).
Konflik antar perorangan
Terjadi antara  satu individu dengan individu lain atau lebih, biasanya disebabkan oleh adanya perbedaan sifat & perilaku setiap orang dalam organisasi.
Konflik antar kelompok
Terjadi apabila diantara unit-unit kelompok mengalami pertentangan dengan unit-unit dari kelompok lain, pertentangan ini bila berlarut-larut akan membuat koordinasi & integrasi kegiatan menjadi terkendala /mengalami kesulitan.
Konflik antar keorganisasian
Konflik bisa juga terjadi antara organisasi yang satu dengan yang lain, karena adanya ketidakcocokan  suatu badan terhadap kinerja suatu organisasi.

Konflik yang terjadi di perusahaan berdampak pada perilaku anggota organisasi. Perilaku organisasi adalah suatu studi yang menyangkut aspek-aspek tingkah laku manusia dalam suatu organisasi, atau kelompok tertentu. Studi tersebut mencakup pembahasan tentang aspek yang ditimbulkan dari pengaruh organisasi terhadap manusia yang bekerja di dalamnya, juga aspek yang ditimbulkan dari pengaruh manusia terhadap organisasi dimana mereka berada.
Tujuannya memperlancar upaya pencapaian tujuan organisasi.

Berdasarkan kasus-kasus yang telah dibahas di kelas, berikut ini merupakan beberapa contoh konflik yang terjadi serta dampaknya terhadap perilaku anggota organisasi:
1. Kebijakan rencana pengurangan ongkos operasional yang dilakukan oleh British Airways berdampak pada aksi mogok para kru kabin serta pembatalan 1.100 penerbangan.
2. Perusahaan tambang emas  PT. Sumber Energi Jaya bersengketa mengenai wilayah dengan masyarakat adat motoling picuan Minahasa Selatan, peristiwa tersebut berdampak terhadap kegiatan operasional perusahaan serta menimbulkan kerusuhan.
3. PT. Rasyid Lampulo yang berinisiatif untuk melakukan merger antar kedua anak buah perusahaannya yaitu PT. Bank Buana dan PT. Bank Angkasa, inisiatif merger tersebut berdampak pada perilaku jajaran manajer kedua Bank yang saling melakukan resistensi.

Terjadinya konflik memang tidak bisa dihindarkan lagi akibat dari tingkah laku manusia yang berbeda. Konflik terdiri dari beberapa fase sebagai berikut:
1. Fase Klasik: konflik bisa muncul tapi bersifat sementara & harus diselesaikan pihak manajemen.
2. Fase Hubungan antar Manusia: konflik itu ada tapi bisa dihindari & perlu di atasi.
3. Fase Kontemporer: konflik adalah hal  yang tak dapat dihindari dari kehidupan organisasi. Konflik  merupakan kenyataan hidup yang harus dipahami & bukan ditentang.

Namun sebisa mungkin konflik harus dikelola sehingga bersifat fungsional artinya konflik yang terjadi dapat mendukung pencapaian tujuan. Berikut ini beberapa pendekatan perilaku organisasi:
1. Pendekatan kognitif menekankan aspek pemikiran manusia dan mengansumsikan bahwa perilaku adalah purposif yaitu diarahkan dan berorientasi pada tujuan. Proses kognitif seperti harapan dan persepsi membantu menjelaskan perilaku.
2. Pendekatan behavioristik, menekankan aspek perilaku yang dapat diamati (dalam konteks Stimulus – Respon) dan berbagai aspek lingkungan yg mempengaruhi perilaku.
3. Pendekatan kognitif sosial, menekankan bahwa orang, lingkungan dan perilaku itu berada dalam interaksi konstan satu sama lain dan secara resiprokal saling mempengaruhi. Pendekatan ini merupakan gabungan elemen kognitif dan behavioristik.

Kesimpulan
Konflik tidak dapat dihindarkan lagi akibat dari perilaku manusia yang berbeda. Namun konflik tidak selamanya merugikan organisasi atau perusahaan jika dikelola seoptimal mungkin sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap perilaku anggota organisasi. Konflik yang terjadi secara berkepanjangan perlu diwaspadai karena hal ini mengindikasikan bahwa konflik yang terjadi sudah mencapai tingkat tinggi atau jenuh sehingga perlu dilakukan penyelesaian.
Untuk melakukan penyelesaian konflik dapat dilakukan dengan metode sebagai berikut: 
1. Dominasi & Penekanan
Dominasi atau kekerasan yang bersifat penekanan otokratik. Ketaatan harus dilakukan oleh pihak yang kalah pada otoritas yang lebih tinggi atau kekuatan yang lebih besar.
Meredakan atau menenangkan, metode ini lebih terasa diplomatis dalam upaya menekan dan meminimalkan ketidaksepahaman.
2. Kompromi
Pemisahan: pihak-pihak yang berkonflik dipisah sampai menemukan solusi atas masalah yang terjadi.
Arbitrasi: adanya peran orang ketiga sebagai penengah untuk penyelesaian masalah kembali ke aturan yang berlaku saat tidak ditemukan titik temu antara kedua pihak yang bermasalah.
3. Pemecahan Masalah Integratif
Konsensus: sengaja dipertemukan untuk mencapai solusi terbaik, bukan hanya menyelesaikan masalah dengan cepat.
Konfrontasi: tiap pihak mengemukakan pandangan masing-masing secara langsung & terbuka.
Penentu tujuan: menentukan tujuan akhir kedepan yang lebih tinggi dengan kesepakatan bersama.








Studi Kasus: PT Rasyid Lampulo yang Ingin Melakukan Merger antara PT Bank Buana dan PT Bank Angkasa

Latar Belakang
PT Bank Buana dan PT Bank Angkasa berada di bawah satu perusahaan besar yaitu PT Rasyid Lampulo. Hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik diketahui bahwa PT Bank Buana mengalami penurunan kinerja dan bermasalah dalam pengelolaan keuangan. PT Rasyid Lampulo memutuskan bahwa PT Bank Buana harus segera melakukan merger dengan PT Bank Angkasa dalam rangka untuk menyelamatkan asset perusahaan PT Bank Buana.
Inti persoalan yang menyebabkan penurunan kinerja dan masalah keuangan PT Bank Buana sebenarnya disebabkan oleh direktur utama dan manajer keuangannya yang berniat kerja sama untuk memperkaya diri. Akibatnya berdampak negatif kepada seluruh manajer lain seperti manajer personalia, produksi, dan marketing.
Pada saat merger akan dilakukan maka menimbulkan masalah internal yakni posisi jajaran manajemen akan direstrukturisasi, artinya kedua perusahaan harus merombak ulang struktur organisasinya. Ketiga manajer PT Bank Buana yang merasa tidak bersalah sangat geram dan tidak bersedia jika posisinya diletakan di bawah ketiga manajer PT Bank Angkasa begitu pun sebaliknya. Jika hal ini tidak ditangani secara serius dan bijaksana maka akan terjadi kesenjangan sehingga mengganggu keharmonisan dan produktivitas bahkan menimbulkan konflik baru.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan hal-hal yang menjadi masalah dan yang akan dibahas yakni:
1.     Apa yang dimaksud dengan merger ?
2.     Apa saja jenis-jenis merger dan jenis merger yang sesuai untuk kasus yang dialami PT. Rasyid Lampulo ?
3.     Bagaimana solusi yang sesuai dan tepat sehingga mampu membantu PT. Rasyid Lampulo untuk memecahkan masalah yang terjadi ?
Tujuan Pembahasan
1.     Agar mengetahui dan memahami tentang merger.
2.     Agar mengetahui jenis-jenis merger dan jenis merger yang sesuai dengan kasus yang dialami PT. Rasyid Lampulo.
3.     Agar mampu menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi oleh PT Rasyid Lampulo.

Pembahasan
1.     Definisi Merger
Merger adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598).
Menurut pendapat yang lain merger yaitu sebagai penyerapan dari suatu perusahaan oleh perusahaan yang lain. Dalam hal ini perusahaan yang membeli akan melanjutkan nama dan identitasnya. Perusahaan pembeli juga akan mengambil baik aset maupun kewajiban perusahaan yang dibeli. Setelah merger, perusahaan yang dibeli akan kehilangan/ berhenti beroperasi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.640).
2.     Jenis-jenis Merger dan Jenis Merger yang Sesuai
a.     Horizontal merger terjadi ketika dua atau lebih perusahaan yang bergerak di bidang industri yang sama bergabung.
b.     Vertical merger terjadi ketika suatu perusahaan mengakuisisi perusahaan supplier atau customernya.
c.      Congeneric merger terjadi ketika perusahaan dalam industri yang sama tetapi tidak dalam garis bisnis yang sama dengan supplier atau customernya. Keuntungannya adalah perusahaan dapat menggunakan penjualan dan distribusi yang sama.
d.     Conglomerate merger terjadi ketika perusahaan yang tidak berhubungan bisnis melakukan merger. Keuntungannya adalah dapat mengurangi resiko. (Gitman, 2003, p.717).

Merger yang dipilih dan sesuai dengan kasus yang dialami oleh PT. Rasyid Lampulo yang berinisiatif untuk melakukan merger antara PT. Bank Buana dan PT. Bank Angkasa ialah Horizontal Merger, merupakan penggabungan dua atau lebih perusahaan yang bergerak dalam industri yang sama dengan tujuan mengurangi persaingan atau untuk meningkatkan efisiensi melalui penggabungan aktivitas produksi, pemasaran, distribusi, riset dan pengembangan, dan fasilitas administrasi. Dampak dari merger horizontal adalah semakin terkonsentrasinya struktur pasar pada industri tersebut. Contohnya: merger antara Bank of Tokyo dengan Mitsubishi Bank.
3.     Solusi yang Sesuai dan Tepat
Solusi yang kami berikan yang dapat membantu PT. Rasyid Lampulo untuk memecahkan persoalan yang terjadi ialah dengan melakukan beberapa proses merger yang baik. Berikut ini tahap-tahap dari proses melakukan merger yang dapat diterapkan oleh PT Rasyid Lampulo:
A.   Proses untuk melakukan merger dimulai dengan tahap persiapan merger yang meliputi:

B.   Tahapan selanjutnya adalah legal merger yang meliputi:

C.   Tahapan terakhir proses merger adalah operasional merger dimana tahapan ini dapat menggambarkan keberhasilan suatu proses merger. Tahapan ini meliputi komunikasi kepada semua pihak tentang merger dan integrasi bank-bank peserta merger (SDM, operasional, IT dan lainnya).


Kesimpulan        
Untuk mengatasi permasalahan yang mungkin akan timbul akibat dari terlaksananya proses merger yaitu PT Rasyid Lampulo harus memberikan pilihan kepada karyawan dari kedua perusahaan yaitu PT Bank Buana dan PT Bank Angkasa apakah akan ikut bergabung setelah kedua perusahaan tersebut dimerger atau mengambil Program Pensiunan Sukarela (PPS). Karyawan yang ikut bergabung harus dites ulang untuk mengetahui kompetensi yang bersangkutan untuk menduduki jabatan yang tersedia. Dengan dilakukannya tes ulang, maka dapat diketahui karyawan mana yang memiliki kualifikasi sesuai dan mumpuni untuk mengemban jabatan. Sehingga dengan demikian tercipta sebuah transparansi dan profesionalisme dalam pemilihan karyawan. Hal ini dilakukan supaya tidak terulang lagi kesalahan yang menyebabkan penurunan kinerja dan masalah pengelolaan keuangan.