Musyawarah
Nasional Ikadin IV yang berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur, akhir
pekan lalu berujung pada terbentuknya dua versi kepengurusan, yaitu versi Otto
Hasibuan dan versi Teguh Samudera. Keduanya saling mengklaim diri sebagai
pengurus yang sah. Secara lebih jelasnya bisa dibaca melalui (http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol16844/rujuk-antar-dua-kubu-di-ikadin-mungkinkah)
Pembahasan
1. Identifikasi
Masalah yang Menimbulkan Konflik
Berbagai masalah yang menimbulkan
konflik dualisme kepengurusan Ikadin digambarkan dalam diagram FISHBONE sebagai
berikut:

A.
Kepemimpinan
Kepemimpinan
adalah proses mempengaruhi kegiatan kelompok, menuju ke arah penentuan tujuan dan mencapai tujuan.
Kepemimpinan merupakan sikap yang dimiliki oleh orang-orang yang memiliki
kharismatik sehingga terpancar dalam diri sebuah keistimewaan yang
membedakannya dengan yang lain. Dalam Musyawarah Nasional Ikadin terlihat jelas
pihak-pihak yang berkonflik memiliki pengaruh yang cukup besar dalam
organisasi. Namun yang terjadi justru malah menimbulkan masalah yang pelik,
ketika Munas memasuki agenda sidang pleno untuk membahas mengenai formatur
kepengurusan disinilah awal timbulnya sebuah konflik. Pemimpin sidang
menentukan keputusan secara sepihak bahwa kepengurusan ditentukan oleh formatur
tunggal, semestinya kepengurusan harus ditentukan oleh formatur yang
berkomposisi tiga orang. Para anggota menganggap bahwa sikap pimpinan sidang
cenderung otoriter karena berbagai pendapat yang disampaikan oleh anggota tidak
diindahkan. Sikap otoriter tidak selalu tepat diterapkan dalam berbagai
situasi, apalagi dalam acara sebesar Munas. Karena sikap pemimpin cenderung
otoriter maka para anggota mengambil sikap yakni dengan membuat Munas
tandingan. Oleh karena itulah terjadi dualisme kepengurusan dalam Ikadin.
B. Manajemen
Merupakan
suatu aktivitas dalam rangka menggiatkan orang lain dan menggunakan kegiatan
untuk mencapai suatu tujuan. Secara etimologis manajemen berasal dari bahasa
inggris yaitu to manage yang berarti mengatur. Dalam setiap organisasi
semestinya harus dibentuk manajemen yang terdiri dari orang-orang yang tepat
sehingga prinsip The Right Man in The Right Place dapat terwujud. Apalagi untuk
organisasi sebesar Ikadin, mestinya dibentuk manajemen yang solid dan
orang-orangnya sesuai dengan bidangnya. Yang membuat konflik ini semakin rumit
yakni karena ketidakjelasan dari manajemen Ikadin yang tidak professional dalam
menyelenggarakan acara Munas. Terlihat jelas terdapat beberapa tata tertib yang
dilanggar dan tidak ada sanksi yang diberikan. Semuanya harus kembali kepada
AD/ART organisasi, karena di dalamnya tercantum berbagai hal-hal pokok yang
mendasar mengenai organisasi mulai dari tata tertib sampai dengan sanksi atau
hukuman. Biasanya jika suatu kegiatan atau tindakan yang tidak didasarkan pada
AD/ART maka akan terjadi sebuah pembenaran. Pembenaran inilah yang tidak elok,
karena dibalik sebuah pembenaran terdapat sebuah maksud dan kepentingan yang
terselubung.
C. Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah penetapan struktur
peran-peran melalui penentuan berbagai aktivitas yang dibutuhkan untuk mencapai
tujuan-tujuan organisasi dan bagian-bagiannya. Pecahnya konflik dalam Munas Ikadin
dikarenakan pengurus tidak membentuk struktur kepanitiaan yang professional.
Misalnya dalam kasus ini pimpinan sidang pleno Munas memutuskan secara sepihak
formatur kepengurusan secara tunggal, dari kejadian tersebut jelas sekali tidak
adanya koordinasi dari panitia Munas yang mengakibatkan adanya aksi Walk Out
dari pihak-pihak yang merasa dirugikan dan tidak didengar pendapatnya.
D. Visi,
Misi & Tujuan
Visi
adalah daya pandang jauh ke depan, mendalam dan luas yang merupakan daya pikir
abstrak yang memiliki kekuatan amat dahsyat dan dapat menerobos segala
batas-batas fisik, waktu, dan tempat (Gaffar, 1995:22). Sementara Misi adalah operasional
dari visi yang merupakan pemikiran seseorang tentang organisasinya, meliputi
pertanyaan; mau menjadi apa organisasi ini dikemudian hari dan akan berperan
sebagai apa. Konflik ini akan semakin berlarut-larut jika tidak kembali kepada
Visi dan Misi yang telah dirumuskan bersama. Visi dan Misi organisasi Ikadin
belum dipahami betul oleh para anggota organisasi, jika dibiarkan maka sulit
sekali organisasi mencapai tujuannya. Alhasil dualisme kepengurusan ini akan
sulit untuk disatukan jika semua pihak yang terlibat tidak mempunyai kesadaran
untuk bersatu.
2. Solusi
yang Sesuai dan Tepat untuk Memecahkan Kasus
Konflik akan selalu
kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari sebagai konsekuensi dari perilaku
manusia yang berbeda-beda. Namun konflik tidak selalu dapat dikatakan positif
ataupun negatif, lihat dahulu sampai sejauh mana konflik tersebut berkembang
tingkatannya. Konflik akan bersifat fungsional ketika telah mencapai tingkatan
yang optimal, artinya konflik yang bersifat fungsional yaitu konflik yang dapat
meningkatkan kinerja organisasi. Jika kita lihat dari konteks permasalahan yang
sedang dihadapi oleh organisasi Ikadin, konflik yang berkembang tergolong
konflik yang bersifat disfungsional karena pihak-pihak yang terlibat cenderung
hanya memikirkan kepentingan pribadi maupun kelompok. Hal inilah yang harus
diluruskan agar konflik dapat dikelola sehingga dapat meningkatkan kinerja dan
keutuhan organisasi Ikadin.
Permasalahan yang
dihadapi oleh Ikadin tak terlepas dari seputar permasalahan mendasar yaitu
Kepemimpinan, Manajemen, Pengorganisasian, serta Visi, Misi dan Tujuan. Permasalahan
tersebut sebenarnya telah diatur secara jelas dan rinci di dalam AD/ART
organisasi Ikadin. Yang harus diutamakan ialah setiap anggota Ikadin harus
diberikan pemahaman mengenai AD/ART karena di dalamnya sudah jelas diatur
segala hal-hal pokok dan sanksi yang diberikan apabila melanggar. Untuk masalah
kepemimpinan dan pengorganisasian dapat di atasi jika sebelum pelaksanaan telah
dilakukan perencanaan yang matang melalui pemilihan orang-orang yang tepat dan
memiliki kemampuan mengelola sebuah acara sebesar Munas. Perencanaan mengenai
penyusunan agenda Munas juga perlu dibuat agar acara dapat berjalan dengan baik
dan semua peserta munas mengetahui rangkaian acaranya.
Kesimpulan
Sebuah kapal besar tidak mungkin
dikendalikan oleh dua nahkoda, karena jika terjadi sebuah masalah dalam kondisi
yang genting maka akan sulit untuk menentukan siapa yang akan mengambil
keputusan. Pernyataan tersebut tepat sekali jika dianalogikan dengan peristiwa dualisme
kepengurusan di tubuh organisasi Ikadin. Organisasi sebesar Ikadin justru harus
memberikan sebuah pembuktian bahwa dengan bersatu maka dapat memberikan
kontribusi yang besar kepada Indonesia dalam upaya mewujudkan cita-cita negara hukum.
Dari sudut pandang manajemen sumber
daya manusia, istilah The Right Man in The Right Place harus segera diterapkan
dalam organisasi Ikadin agar orang-orang yang berada dalam organisasi dapat
menempati posisi yang tepat dan sesuai dengan kompetensinya. Sudah saatnya
memiliki kesadaran bahwa dengan bersatu dan memperkuat tekad untuk merealisasikan
visi dan misi maka sebuah tujuan awal yang telah ditentukan dapat segera
tercapai.